ADAT ISTIADAT PERNIKAHAN SUKU MANDAILING
1. PENDAHULUAN
Berbicara tentang pernikahan, Indonesia sebagai negara yang memiliki
beragam suku dan budaya juga mempunyai tata cara adat tersendiri
mengenai pernikahan. Pelaksanaan pernikahan secara adat biasanya unik
dan berbeda satu sama lain. Misalnya, suku Mandailing yang berasal dari
Provinsi Sumatera Utara. Suku ini menganggap bukan termasuk dalam batak
karena asal usul dalam kitab Negarakertagama yang ditulis oleh Mpu
Tantular bahwa Mandailing, Pane, Toba dan Barus termasuk ke dalam rumpun
Melayu dan tidak ada Batak di kala itu.
Nah, kembali lagi soal pernikahan, pengantin Mandailing menggunakan
pakaian adat yang didominasi warna merah, keemasan dan hitam. Pengantin
pria menggunakan penutup kepala yang disebut ampu-mahkota yang dipakai
raja-raja Mandailing di masa lalu, baju godang yang berbentuk jas, ikat
pinggang warna keemasan dengan selipan dua pisau kecil disebut bobat,
gelang polos di lengan atas warna keemasan, serta kain sesamping dari
songket Tapanuli. Sedangkan, pengantin wanita memakai penutup kepala
disebut bulang berwarna keemaasan dengan beberapa tingkat, penutup
daerah dada yaitu kalung warna hitam dengan ornamen keemasan dan dua
lembar selendang dari kain songket, gelang polos di lengan atas berwarna
keemasan, ikat pinggang warna keemasan dengan selipan dua pisau kecil,
dan baju kurung dengan bawahannya songket.
2. TEORI
Suku
Mandailing adalah suku bangsa yang mendiami Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten
Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara, Kabupaten Tapanuli Selatan,
Kabupaten Labuhanbatu, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Kabupaten Labuhanbatu
Selatan, Kabupaten Asahan, dan Kabupaten Batubara di Provinsi Sumatera Utara
beserta Kabupaten Pasaman dan Kabupaten Pasaman Barat di Provinsi Sumatera
Barat, dan Kabupaten Rokan Hulu di Provinsi Riau. Mandailing merupakan kelompok
masyarakat yang berbeda dengan suku, Hal ini terlihat dari perbedaan sistem
sosial, asal usul, dan kepercayaan.
TATA CARA ACARA SUKU MANDAILING
Upacara
Adat Pernikahan Mandailing
Sebelum acara adat dimulai, maka ada perencanaan kegiatan yang namanya horja (pekerjaan) yang
berhubungan dengan hal urusan adat diperlukan suatu kata sepakat. Hasil kesepakatan/ musyawarah adat
tersebut namanya domu ni tahi.
Ada 3 (tiga) Tingkatan Horja yang juga menentukan siapa-siapa yang harus hadir di paradatan tersebut, yaitu:
- Horja dengan landasannya memotong ayam.
Horja ini yang diundang hanya kaum kerabat terdekatnya dan undangannya cukup dengan hanya pemberitahuan biasa saja.
- Horja dengan landasannya memotong kambing.
Horja ini biasanya disebut dalam paradatan, yaitu: pangkupangi. Yang diundang selain dari dalihan na tolu, juga ikut serta namora natoras di huta tersebut Raja Pamusuk.
- Horja dengan landasannya memotong kerbau.
Horja
ini dimana semua unsur-unsur (lembaga-lembaga) adat diundang, baik yang
ada di huta tersebut maupun yang ada di luar huta, seperti Raja-Raja Torbing Balok, Raja-Raja dari desa na walu dan Raja Panusunan.
Makna
dan filosofi Horja adalah menunjukkan rasa syukur kepada Allah SWT,
melaksanakan, memelihara, mengembangkan dan melestarikan seluruh
nilai-nilai leluhur yang sudah berumur ratusan tahun, rasa kebersamaan,
rasa tolong-menolong, rasa kegotongroyongan, saling menghargai, saling
menghormati dan juga memberi manfaat kepada masyarakat.
Dalam upacara perkawinan di adat Mandailing, diperlukan perlengkapan dalam upacara adat.
Berikut ini adalah perlengkapan yang diperlukan dalam upacara-upacara adat yang dilaksanakan dengan upacara adat mandailing:
Sirih (napuran/ burangir)
- Sirih
- Sentang (gambir)
- Tembakau
- Soda
- Pinang
Tanda Kebesaran (paragat)
- Payung rarangan
- Pedang dan tombak
- Bendera adat (tonggol)
- Langit-langit dengan tabir
- Tempat penyembelihan kerbau
Alat musik (uning-uningan)
- Momongan (gong)
Terdiri dari: tawak-tawak, gong, doal, cenang, talempong, tali sasayak
- Gordang sambilan (gendang)
- Alat tiup
Pakaian penganten
- Pakaian penganten laki-laki
- Pakaian penganten perempuan
pakaian penganten Mandailing seperti pada gambar :
Adat
pada suku Mandailing melibatkan banyak orang dari dalian na tolu, seperti mora,
kahanggi dan anak boru. Prosesi upacara pernikahan dimulai dari musyawarah adat
yang disebut makkobar/makkatai, yaitu berbicara dalam tutur sapa yang sangat
khusus dan unik. Setiap anggota berbalas tutur, seperti berbalas pantun secara
bergiliran. Orang pertama yang membuka pembicaraan adalah juru bicara yang
punya hajat (suhut), dilanjutkan dengan menantu yang punya hajat (anak boru
suhut), ipar dari anak boru (pisang raut), peserta musyawarah yang turut hadir
(paralok-alok), raja adat di kampung tersebut (hatobangan), raja adat dari
kambpung sebelah (raja torbing balok) dan raja diraja adat/pimpinan sidang
(raja panusunan bulang).
Setelah
itu, dilaksanakan acara tradisi yang dikenal dengan nama mangupa atau mangupa
tondi dohot badan. Acara ini dilaksanakan sejak agama Islam masuk dan dianut
oleh etnis Mandailing dengan mengacu kepada ajaran Islam dan adat. Biasanya ada
kata-kata nasihat yang disampaikan saat acara ini. Tujuannya untuk memulihkan
dan atau menguatkan semangat serta badan. Pangupa atau bahan untuk mangupa,
berupa hidangan yang diletakkan ke dalam tampah besar dan diisi dengan nasi,
telur dan ayam kampung dan garam.
Masing-masing
hidangan memiliki makna secara simbolik. Contohnya, telur bulat yang terdiri
dari kuning dan putih telur mencerminkan kebulatan (keutuhan) badan (tondi).
Pangupa tersebut harus dimakan oleh pengantin sebagai tanda bahwa dalam
menjalin rumah tangga nantinya akan ada tantangan berupa manis, pahit, asam dan
asin kehidupan. Untuk itu, pengantin harus siap dan dapat menjalani dengan baik
hubungan tersebut.
3. ANALISIS
Batak Mandailing sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya merupakan suatu etnik yang menarik garis keturunan dari pihak ayah, sehingga suatu perkawinan yang terjadi antara pihak laki-laki Batak Mandailing dan perempuan Batak Mandailing menghasilkan keturunan laki-laki, maka keturunannya tersebut berhak dan wajib meneruskan garis keturunan ayahnya yang dapat dilihat dari marga yang dibawanya, selain itu perkawinan antara individu Batak Mandailing merupakan suatu perkawinan yang dianggap ideal dari sudut pandang hukum adat Batak Mandailing, karena segala akibat yang timbul dari perkawinan tersebut dapat diatasi dengan menggunakan hukum adat, namun apabila keturunan dari perkawinan tersebut adalah perempuan maka perempuan tersebut hanya berhak menerima marga ayahnya tanpa memiliki kemampuan meneruskan marga ayahnya tersebut pada keturunannya kelak.
Batak Mandailing sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya merupakan suatu etnik yang menarik garis keturunan dari pihak ayah, sehingga suatu perkawinan yang terjadi antara pihak laki-laki Batak Mandailing dan perempuan Batak Mandailing menghasilkan keturunan laki-laki, maka keturunannya tersebut berhak dan wajib meneruskan garis keturunan ayahnya yang dapat dilihat dari marga yang dibawanya, selain itu perkawinan antara individu Batak Mandailing merupakan suatu perkawinan yang dianggap ideal dari sudut pandang hukum adat Batak Mandailing, karena segala akibat yang timbul dari perkawinan tersebut dapat diatasi dengan menggunakan hukum adat, namun apabila keturunan dari perkawinan tersebut adalah perempuan maka perempuan tersebut hanya berhak menerima marga ayahnya tanpa memiliki kemampuan meneruskan marga ayahnya tersebut pada keturunannya kelak.
Hukum adat yang ada dan berlaku sekarang ini ditengah-tengah masyarakat Batak Mandailing banyak dipengaruhi oleh hukum-hukum Islam, hal ini disebabkan pengaruh Islam yang sangat kuat dan menjadi landasan hukum adat, walaupun sebenarnya hukum adat Batak Mandailing bersumber dari adat budaya mereka sendiri tanpa campur tangan agama, masuknya pengaruh agama dalam hukum adat dapat dilihat dari istilah yang ada ditengah- tengah masyarakat Batak Mandailing, yaitu Adat-Ibadah, yang berarti adat harus sejalan dengan nilai-nilai agama yang dalam hal ini adalah agama Islam.
Masuknya
pengaruh agama dalam hukum adat Batak Mandailing telah merubah hukum
adat tersebut, seperti misalnya, dalam hukum adat tidak diatur mengenai
perkawinan antara laki-laki Batak Mandailing dan perempuan Batak
Mandailing namun berbeda keyakinan atau agama, dengan masuknya hukum
agama (Islam) dalam hukum adat telah menjadikan perkawinan tersebut
tidak sah dari sudut pandang agama, namun legal dari sudut pandang adat
karena perkawinan yang terjadi merupakan perkawinan ideal tanpa
dipengaruhi oleh faktor agama, hal ini secara antropologis terjelaskan
bahwa agama muncul dan berkembang dari suatu kebudayaan, sehingga dalam pernikahan adat mandailing lebih kuat unsur agama islam dibanding dengan adat tetapi masih memakai nilai-nilai dari adat mandailing tersebut.
4.REFERENSI
http://budayamandailing.blogspot.co.id/2011/05/upacara-adat-perkawinan-di-adat.html
http://blog.goindonesia.com/pernikahan-etnis-mandailing/
http://amelialia.weebly.com/adat-istiadat.html
Terima kasih atas info. 😁
BalasHapusHIS Graha Elnusa Hubungi : 0822 – 9914 – 4728 (Rizky)
BalasHapusMenikah adalah tujuan dan impian Semua orang, Melalui HIS Graha Elnusa Wedding Package , anda bisa mendapatkan paket lengkap mulai dari fasilitas gedung full ac, full carpet, dan lampu chandeliar yg cantik, catering dengan vendor yang berpengalaman, dekorasi, rias busana, musik entertainment, dan photoghraphy serta videography. Kenyaman dan kemewahan yang anda dapat adalah tujuan utama kami.
Haloo, aku mau bagi pengalaman pernikahan kakakku. Jadi waktu itu kakakku dan pasangannya sibuk kerja kan jadi memang susah untuk ngurusin sendiri, nah karena kakakku nyari tempat pernikahan yang memang aksesnya mudah jadi dia nyari yang tengah2 dan ga terlalu macet. Akhirnya kakakku mutusin buat nikah di Elnusa, letaknya kalau ga salah di Tb.Simatupang deket Citos. Nah disana ternyata sudah ada paketan weddingnya juga dan sudah ada WOnya. Waktu itu kakakku dibantu sama Kak Ali, nah disana bener2 dibantuin dari awal sampe akhiir. Walaupun kakakku dan pasangannya sibuk kerja tapi urusan pernikahannya ga sampai keteteran karena bener2 dibantuin. Jadi disana itu udah semua2nya diurusin, kakakku tinggal ngurusin souvernir dan undangan aja. Bahkan ada Wedding Plannernya gitu yang mengatur jadwal kakakku untuk visit2 vendor dan testfood, jadi bener2 bikin kakakku ga pusing mikirin pernikahannya. Dari awal kakakku persiapan acara sampai akhir acara bener2 ga dilepas sama WOnya, dan hal itu ngebuat mamahku ga terlalu banyak ikut campur. Jujur Pelayanannya bener2 bagus, walaupun kakakku dan pasangannya kadang suka banyak maunya tapi tuh kayak diturutin terus gituu. Alhamdulillah keluargaku dan kakakku puas sih nikah di HIS Graha Elnusa. Kalo kalian berminat aku ada nih kontaknya yang waktu itu bantuin kakakku, namanya Kak Ali, nomornya 087884761964. Semoga bisa membantu kaliaan
BalasHapus